Agnes Gracia alias AG usai persidangan mendapat vonis hukuman 3,5 tahun penjara di PN, Jaksel, Senin (10/04/2023) pukul 14:41 WIB.
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Tak Terima Undangan Resmi dari Pengadilan Tinggi DKI, Kubu AG Dipastikan Tak Hadiri Sidang Putusan Banding

Rabu, 26 April 2023 - 23:25 WIB

Sementara itu, Mangatta mengaku terkejut terkait telah terjadwalnya sidang putusan banding terhadap AG. 

Sebab, kata ia dalam memori banding yang diajukan terdapat puluhan halaman pada berkas yang dilayangkan ke PT DKI. 

"Memori banding kami 83 halaman berikut bukti tambahan yang belum ada di Pengadilan Tingkat Pertama. Secara hukum materinya harusnya diperiksa oleh Yang Mulia Hakim Tinggi," ungkap Mangatta. 

"Kalau memang bisa diperiksa dengan objektif dalam kurang dari 24 jam dan di luar jam kantor, kami sangat mengapresiasi," sambungnya. 

Besok, terdakwa anak AG kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora jalani sidang putusan banding.

Terdakwa AG selaku pelaku anak kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora terjadwal menjalani sidang putusan banding. 

Hal itu diungkapkan oleh Pejabat Humas Pengadilan Tinggi (PT) DKI, Binsar Pakpahan. 

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:19
00:55
01:06
01:48
01:38
06:57
Viral