Golkar Tunjukkan Barang Bukti Narkoba yang Dia Jual.
Sumber :
  • Didi Syachwani

Golkar Diciduk Aparat Karena Edarkan Sabu di Barito Utara

Jumat, 29 Oktober 2021 - 07:56 WIB

Barito Utara, Kalteng - Satresnarkoba Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, berhasil mengamankan seorang kurir narkoba jenis sabu bernama Golkar Nadi, warga Desa Ngurit, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, pada Kamis (28/10/2021) malam.

"Pelaku sedang berada di dalam rumah yang dihuni, kemudian pelaku berhasil di amankan petugas sekira pukul 23.45 WIB, di Desa Batu Raya I, RT 03 RW 02, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara," kata Kasat Narkoba Polres Barito Utara AKP Slameto.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi yaitu 2 buah paket plastik klip berisikan shabu berat, 0,73 gram dan uang segepok sebanyak Rp4.840.000,- yang didiga hasil dari penjualan sabu.

"Saat melakukan penggeledahan di kamar ditemukan 2 bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya di lantai atas rumah yang dihuni pelaku," terang Slameto.

Atas perbuatannya ini, pelaku terancam dihukum penjara selama 6 tahun, karena petugas menjerat dengan menggunakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Didi Syachwani/act).

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral