Menko Polhukam RI, Mahfud MD Saat Memimpin Pertemuan ASEAN Political and Security Council (APSC), di Labuan Bajo, Selasa (9/5/2023).
Sumber :
  • istimewa

Mahfud MD Tegaskan Tidak Ada Restorative Justice untuk Kasus Perdagangan Orang

Selasa, 9 Mei 2023 - 18:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan bahwa tidak akan ada restorative justice untuk kasus perdagangan orang.

Sebagai informasi, Restorative justice atau keadilan restoratif adalah alternatif penyelesaian perkara dengan mekanisme yang berfokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan semua pihak terkait.

Mahfud mengatakan bahwa Indonesia sudah menyatakan perang terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), termasuk yang ditegaskan Presiden Jokowi dalam rangkaian KTT ASEAN di Labuan Bajo, pekan ini.

Oleh sebab itu, Mahfud menegaskan bahwa untuk kasus TPPO, jika orangnya sudah tertangkap, maka tidak berlaku restorative justice.

“Kejahatan TPPO itu adalah kejahatan serius yang tidak bisa didamaikan, pelakunya harus dihukum,” tegas Mahfud kepada wartawan usai menghadiri dan memimpin Pertemuan ASEAN Political and Security Council (APSC), di Labuan Bajo, Selasa (9/5/2023).

Menurut Mahfud, satu hal penting yang akan dibahas di KTT ASEAN ini, antara lain, yang mendapat perhatian khusus adalah soal TPPO.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral