Eks Kapolda Sumatera Barat, Teddy minahasa,.
Sumber :
  • tim tvone - Julio Trisaputra

Hotman Paris Berkomentar Pedas soal Vonis Teddy Minahasa: Sudah Saya Sebutkan Berkali-kali!

Rabu, 10 Mei 2023 - 06:08 WIB

Dia menjelaskan keputusan hakim mesti dihormati karena telah bekerja keras selama persidangan hingga sidang putusan.


Menurutnya, kewenangan hakim juga harus dihormati semua pihak tanpa terkecuali jaksa penuntut umum (JPU).

"Kalau mengenai hukumannya kan masing-masing punya kewenangan ya. Hakim punya kewenangan, kita punya kewenangan. Ya diambil alih semua pertimbangan hakim itu mengambil alih surat tuntutan kita. Makanya kepuasan kita di situ sih," jelasnya.

Menurut Iwan, dalam surat putusan majelis hakim lebih banyak mengambil penuh materi jaksa.

Oleh karena itu, dia menganggap hal tersebut sudah cukup sebagaimana membuktikan dakwaan.

"Saya juga melihat seperti itu, makanya kita bangga. Artinya kan hakim setuju dengan fakta itu. Sebab, memang itu faktanya," imbuhnya.

Sementara itu, Iwan mengatakan pihaknya belum akan memutuskan banding terkait putusan tersebut.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:21
03:43
06:21
13:18
01:24
01:09
Viral