594 orang adukan ke OJK tentang peminjaman online.
Sumber :
  • azizi erfan

OJK : 594 Orang Adukan Kejahatan Pinjol

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 21:45 WIB

Selain itu, lanjut Fredly, walaupun pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia pada tahun 2021 tidak mengurangi permintaan masyarakat untuk memperoleh informasi debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). 

"Oktober tahun 2021, pelayanan SLIK total mencapai 5.507 layanan permintaan atau rata-rata 29 permintaan perhari,"imbuhnya.

Dalam kesempatan itu pula, Kepala OJK Cirebon mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menjadi korban pinjaman online ilegal.

"Otoritas Jasa Keuangan senantiasa mengimbau kepada masyarakat untuk mengecek legalitas perusahaan pinjaman online melalui www.ojk.go.id, kontak OJK 157, atau whatsapp di nomor 081-157-157-157 sebelum memutuskan meminjam pada pinjaman online. (Erfan/Fhm)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:23
01:35
01:45
01:54
01:47
15:24
Viral