Prescon Bareskrim Polri kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Korban Perdagangan Orang ke Myanmar Bertambah Jadi 25 WNI, Satu Diduga Tersangka Masih Didalami Polisi

Selasa, 16 Mei 2023 - 17:41 WIB

Sementara itu, dia mengatakan seseorang berinsial ER diketahui merekrut sembilan korban lainnya.

"Kami sedang upayakan pembuktian untuk segera dilakukan penegakan hukum (kepada ER)," jelasnya.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka diduga telah melanggar Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).(lpk/muu)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral