KPK Ogah Berikan Informasi Penanganan Perkara ke Penegak Hukum Lain.
Sumber :
  • Istimewa

KPK Ogah Berikan Informasi Penanganan Perkara ke Penegak Hukum Lain

Jumat, 9 Juni 2023 - 11:15 WIB

"Dan telah diimplementasikan oleh Kepolisian, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), KPK, peradilan, dan lembaga pemasyarakatan," kata Niken di Jakarta, Kamis, (8/6/2023).

Niken berharap data itu terus bertambah ke depannya. Stranas PK juga ingin seluruh penegak hukum memaksimalkan wadah yang ada untuk memudahkan pertukaran informasi terkait penanganan perkara.

"Milestone (tonggak pencapaian) yakni peningkatan jumlah satker (satuan kerja) dalam pertukaran data penanganan perkara melalui SPPT TI," ucap Niken. (hrs/aag)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:17
01:21
01:11
02:02
02:06
01:46
Viral