Tangkapan layar video viral aksi pengemudi mobil melindas pemotor di Cakung, Jakarta Timur..
Sumber :
  • Istimewa

Polisi Lakukan Dua Kali Gelar Perkara Kasus Pengemudi Mobil Lindas Pemotor di Cakung hingga Tewas

Kamis, 22 Juni 2023 - 17:42 WIB

Darwis menuturkan saat menyerahkan diri pelaku mengakui aksinya yang melindas pemotor tersebut. 

Menurutnya pelaku dan korban yang saling mengenal itu sempat cekcok sebelum melakukan aksi pelindasannya. 

"Sekitar 200 meter dari TKP penabrakan lah. Bukan (kawasan perumahan) satu di Harapan Indah dan satu di Harapan Baru itu kan seberang-sebrangan," ungkapnya. 

Adapun pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian akibat perbuatannya. 

Pelaku disangkakan Pasal 311 Ayat 5 Juncto Pasal 310 Ayat 4 Juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dia terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Sebelumnya diberitakan, seoang pemotor berinsial OMD tewas usai dilindas satu unit mobil yang dikemudian pelaku berinisial OS. 

Kanit Laka Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Darwis mengatakan insiden tersebut terjadi di Jalan Raya Bekasi wilayah Cakung, Jakarta Timur pada Rabu (14/6/2023) sekira pukul 08.45 WIB. 

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:52
00:44
01:02
01:32
04:19
01:51
Viral