Arsip Foto - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (batik biru) melihat mobil listrik di Brooklyn, New York, Amerika Serikat..
Sumber :
  • ANTARA

Pemprov DKI Serahkan Dokumen Soal Formula E Kepada KPK

Selasa, 9 November 2021 - 14:26 WIB

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta dan BUMD DKI PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyerahkan dokumen yang berisi seluruh proses Formula E kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami siap untuk bekerja sama penuh dalam memberikan informasi serta melaksanakan penugasan penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor Good Corporate Governance, Risk and Compliance," kata Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Pihak Pemprov DKI Jakarta diwakili Kepala Inspektorat DKI Syaefulloh Hidayat dan didampingi dua pimpinan KPK periode 2011-2015, Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja.

Dokumen setebal 600 halaman itu, kata dia, diharapkan agar KPK mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu.

Pihaknya mengharapkan upaya itu dapat mendukung langkah KPK dalam mengeliminasi potensi penyalahgunaan sebagai bagian dari program pencegahan korupsi di lingkup pemerintahan dan BUMD DKI Jakarta.

Sementara itu, Bambang Widjojanto mengatakan langkah Pemprov DKI dan Jakpro harus didukung dan diapresiasi serta mengharapkan agar dinas dan instansi
terkait mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Begitu juga Adnan Pandu yang mengapresiasi sikap suportif yang ditunjukkan oleh Jakpro dan Pemprov DKI. "Sikap transparan dan terbuka ini perlu kita dukung" imbuhnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
Viral