Raja dan Ali (Tengah) bersama Penyidik di Polres Tanjung Balai.
Sumber :
  • Jasa Manurung

Pria di Tanjung Balai Sumut Racik Obat Sembelit dan Antimo untuk Mabuk-mabukan

Rabu, 10 November 2021 - 07:49 WIB

Tanjung Balai, Sumut - Ali Akbar dan Reja Desra ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanjung Balai, di tempat tinggalnya di Jalan Palem, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut). Keduanya dicokok karena membuat dan memperjual belikan pil untuk mabuk-mabukan, yang diracik dari obat sembelit dan Antimo.

Saat dihadirkan di Polres Tanjung Balai, Selasa (9/11/2021), keduanya tak berkutik. Mereka mengaku telah memproduksi obat tersebut selama dua bulan dan menjualnya per butir paling murah Rp50 ribu.

Kepada petugas Ali Akbar mengaku membuat obat untuk bersenang-senang itu hanya berdasarkan eksperimen. Dia mencampur obat merek Dulcolax dengan obat anti-mabuk.

"Coba-coba. Bahan cuma Antimo saja," kata Ali. 

Namun meski meracik sendiri dan menjual untuk orang lain, Ali mengaku tak pernah mengonsumsi obat buatannya itu.

"Tidak pernah (konsumsi)," tambahnya.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi mengatakan, para tersangka mampu produksi sedikitnya 30 butir per hari. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:19
00:55
01:06
01:48
01:38
06:57
Viral