Kasat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal saat menggerebek kasus penanaman ganja hidroponik di Kebon Jeruk, Jakarta Barat..
Sumber :
  • Rizki Amana/tvOnenews.com

Jadi Pemakai Aktif, Wanita Muda Penanam Ganja Hidroponik di Kebon Jeruk Diringkus Polisi

Jumat, 4 Agustus 2023 - 21:22 WIB

Atas perbuatannya, LA disangkakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (raa/muu)

 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:21
02:44
09:37
02:52
04:28
07:37
Viral