Ilustrasi - Aksi solidaritas wartawan menolak tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap kerja jurnalis.
Sumber :
  • ANTARA

IJTI Kecam Sikap Oknum Polisi kepada Jurnalis tvOnenews di Sulteng

Kamis, 18 November 2021 - 15:25 WIB

Banggai - Peristiwa intimidasi oknum polisi terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini menimpa jurnalis tvOnenews saat meliput kunjungan kerja Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Rudy Sufahriadi, Kamis (18/11/2021). Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tengah langsung memberikan respons dengan mengecam dan menyayangkan sikap arogansi oknum kepolisian itu terhadap jurnalis tvonenews. 

"Kami sangat menyayangkan masih ada oknum polisi yang berlaga seperti Preman. Tindakan
merampas alat kerja jurnalis, apalagi sampai menghapus karya jurnalistik adalah bentuk pelanggaran
hukum nyata terhadap undang-undang pers," ujar Ketua IJTI Sulteng, Rahman Odi, Kamis (18/11/21)
di Palu.

Menurut Odi, sikap tersebut sangat bertolak belakang dengan profesionalitas Kepolisian dan Pers dalam menjalin kemitraan selama ini. "Kami tidak setuju terhadap perlakuan oknum polisi seperti itu. Padahal sejauh ini Polda Sulteng sudah membangun komunikasi yang baik dengan media dan para Jurnalis," tegas Odi.

Sebagai pimpinan organisasi, Odi menegaskan, IJTI Sulteng selalu berupaya mewujudkan hubungan
harmonis antara insan pers, khususnya anggota IJTI, dengan pihak Kepolisian.

"Secara organisasi kami juga terus mengingatkan kepada teman-teman jurnalis televisi, untuk selalu
membangun komunikasi yang baik dalan setiap peliputan, dalam waktu dan situasi apapun, agar
informasi atau pemberitaan yang kita hasilkan selalu kredibel dan berkualitas, tentunya bermanfaat
untuk masyarakat luas," tandas Odi.

Atas peristiwa itu IJTI Sulteng menilai, tindakan intimidasi, perampasan alat kerja, hingga penghapusan paksa video liputan itu menciderai semangat kemerdakaan pers sekaligus merendahkan profesi jurnalis yang dilindungi Undang-undang, yakni pasal 18 ayat 1 UU Nomor 40 tahun 1999.

Selanjutnya IJTI Sulteng juga meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengusut kasus itu dan memberi sanksi kepada pelaku. IJTI juga meminta Kapolda Sulteng agar mengedukasi semua personel polisi di Sulawesi Tengah agar bersikap
profesional saat berinteraksi dengan jurnalis.

Sebelumnya  Seorang jurnalis tvOnenews, Andi Baso Hery menjadi korban intimidasi oleh seorang oknum kepolisian dari Polda Sulawesi Tengah berinisial Brigpol H, di luar ruangan kantor Mapolres Banggai, Kamis (18/11/2021)

Menurut keterangan Andi, salah satu oknum polisi yang merupakan bagian dari rombongan Kapolda Sulteng tersebut bersikap arogan dengan membentak, merampas dan memaksa rekaman video liputan yang sudah diambil Andi untuk dihapus.  Andi Baso Hery/Ner

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
25:31
03:07
07:12
11:19
05:11
03:04
Viral