Polres Magelang gelar konfrensi pers kasus pembunuhan dukun dengan racun sianida, Jumat (19/11/2021).
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Suryana

Modus Dukun Pengganda Uang, Mbah Karang Racuni Korbannya Dengan Sianida

Jumat, 19 November 2021 - 18:08 WIB

Magelang, Jawa Tengah - Seorang dukun, warga lereng Gunung Sumbing, Dusun Karang Tengah, Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, nekat membunuh dua orang tetangga desanya dengan motif menguasai uang milik korban senilai
dua puluh lima juta rupiah.

Sang dukun, Iswanto (57) atau yang biasa dikenal sebagai Mbah Karang sengaja memasukkan potasium sianida ke dalam minuman yang dibungkus plastik, sebagai syarat dalam ritual penggandaan uang.

Kasus pembunuhan ini terkuak setelah ditemukan dua orang tewas di dalam mobil yang terparkir di pinggir jalan masuk desa korban pada Rabu malam (10/11/2021) pekan kemarin. Dari identifikasi pihak Kepolisian Resort Magelang korban diketahui bernama Wasdiyanto dan Lasman, warga Dusun Marongan, Desa Sukamakmur, Kecamatan Kajoran, yang merupakan tetangga desa tersangka.

Wakapolres Magelang, Kompol Aron Sebastian mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal adanya penemuan orang meninggal di dalam mobil mobil yang berhenti di pinggir jalan Dusun Sukoyoso Desa Sukomakmur Kecamatan Kajoran, Rabu (10/11/2021)
pukul 20.30 WIB. Korban adalah Lasman dan Wasdiyanto yang merupakan saudara ipar Lasman.

Saat ditemukan korban Lasman berada di kursi supir dengan kaca mobil terbuka sudah tergeletak ke arah kiri, lalu korban Wasdiyanto tergeletak di luar mobil sebelah kiri depan. 

"Saksi yang menemukan kemudian melaporkan kejadian ke pemilik rental yang dipakai korban, kemudian pemilik rentalmelaporkan kepada keluarga dan perangkat desa, kemudian perangkat desa melaporkan kejadian ke Polsek Kajoran." Kata Kompol Aron, dalam keterangan pers di Mapolres magelang, Jumat (19/11/2021).

"Dari hasil otopsi yang dilakukan oleh Puslabfor Polda Jawa Tengah, diketahui dua korban meninggal akibat keracunan potasium sianida," jelas Aron. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
01:54
01:18
02:35
02:56
03:32
Viral