Konferensi Pers Kapolres Mojokerto Kota ungkap kasus penggelapan motor.
Sumber :
  • tvone - handi firmansyah

Sindikat Penggelapan 63 Motor di Mojokerto Dibongkar Polisi

Selasa, 23 November 2021 - 07:30 WIB

Polisi mengamankan sejumlah motor hasil kejahatan yang belum sempat dijual.Ketujuh tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda-beda, Pasal 374 KUHP dan atau 378 KUHP, 372 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan atau penipuan.

"Kita masih mengembangkan kasus ini, dan diminta masyarakat untuk waspada saat membeli motor bekas," pungkas Rofiq. (Handi Firmansyah/rey)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:52
01:15
01:10
11:40
03:35
01:05
Viral