Polres Blora saat menggelar konferensi pers di halaman belakang Polres Blora, Selasa (23/11/2021).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Kasus Pengeroyokan Libatkan Anggota Perguruan Silat, Polres Blora Bekuk Tiga Pelaku

Selasa, 23 November 2021 - 21:11 WIB

"Kemudian mereka menuju ke Blora dan berputar putar di dalam kota Blora kemudian dari Alun-alun Blora, menuju ke arah Cepu untuk mencari pelaku yang diduga melakukan perampasan jaket," lanjut Kapolres.

Setelah melakukan pencarian, akhirnya tersangka bertemu dengan korban yang mengenakan kaos salah satu perguruan silat berada di depan SPBU Jepon, dan akhirnya tersangka melakukan tindak pidana pencurian yang disertai penganiayaan terhadap korban.

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Blora bersama Unit Reskrim Polsek Jepon melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada tanggal 22 November 2021 sekira pukul 15.30 wib, tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 2 unit sepeda motor, 2 unit handphone serta Visum dari Rumah Sakit.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 ayat 1 dan 2 serta pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Kepada masyarakat Blora, terutama para orang tua Kapolres berpesan agar selalu menjaga anak anaknya. Karena pelaku dalam tindak pidana ini rata rata dibawah umur.

"Jaga pergaulan anak anak kita. Jangan mudah terpancing hoax. Jika kita tidak ambil langkah cepat, maka bisa terjadi konflik yang bisa saja menimbulkan korban jiwa. Sangat disayangkan apabila anak anak kita menjadi korban kejadian tersebut," tandas Kapolres Blora. (Didiet Cordiaz/Buz)

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral