Polisi Tangkap 9 Anggota Geng Motor.
Sumber :
  • Bahana Situmorang

Polisi Bekuk 9 Anggota Geng Motor Pelaku Begal yang Serang Pemukiman Warga di Marindal Medan

Rabu, 24 November 2021 - 01:31 WIB

Medan, Sumatera Utara - Tim Satuan Reskrim Polrestabes Medan membekuk sekelompok anggota geng motor yang menyerang pemukiman warga di Jl. Kongsi, Marindal I, Kec. Patumbak, pada Minggu (21/11/2021) dinihari lalu. Dari 9 tersangka yang diamankan, 3 diantaranya masih dibawah umur. Mereka diamankan dari lokasi terpisah oleh Tim Anti Bandit Sat Reskrim Polrestabes Medan.
 
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, para pelaku yang ditangkap yakni, AS alias A (17) dan TMT (16) warga Jl. Bajak V Ujung Kanal Gg. Bersama, FRP alias A (17) warga Jl. Pengilar, Kec. Medan Amplas, BP (19) warga Jl. Marindal II Pasar XII, Kec. Patumbak, MAP alias O (19) warga Gg. Amal Dusun II Desa Patumbak Kampung, Kec. Patumbak.
 
Kemudian, FA alias A (16) warga Jl. Pertahanan Dusun V, Patumbak, YS alias K (18) warga Jl. Damai Gg. Bersama Pasar IV, Kec. Percut Sei Tuan, RY (18) warga Jl. Pertahanan Pasar IV Gg. Saudarawetan, Desa Sigara-gara, Kec. Patumbak, dan PA (27) warga Jl. Sumber Bakti Komplek PU, Kel. Harjosari II, Kec. Medan Amplas.
 
"Mereka yang kita amankan masing-masing dari Geng Motor Kumpulan Bersatu (KB), My Team Family (MTF), Warga Geli (WG) dan Linggis Siap Tempur (LST)," kata Firdaus saat menggelar temu pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (23/11/2021) sore.
Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral