Tiga Daerah di Sumut Masiih Masuk PPKM Level 3.
Sumber :
  • Tim Tvone/Fahmi

Tiga Daerah di Sumut Masih Masuk PPKM Level 3

Rabu, 24 November 2021 - 22:36 WIB

Medan, Sumatera utara - Tiga daerah di Sumatera Utara masih masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Ketiga daerah tersebut yaitu Kabupaten Padanglawas, Padanglawas Utara dan Kota Tanjungbalai. Penetapan ini sesuai dengan Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/49/INST/2021.

Sedangkan, untuk PPKM Level 2 terdapat 21 kabupaten/kota, antara lain yaitu Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Langkat, Deliserdang, Simalungun, Asahan, Labuhanbatu, Toba, Mandailing Natal, Nias Selatan, Humbang Hasundutan, Samosir, Batubara, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara, Nias Barat, Kota Medan, Pematangsiantar dan Padangsidimpuan. Sedangkan untuk level 1 yaitu Kabupaten Nias, Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Serdangbedagai, Kota Sibolga, Binjai, Tebingtinggi, dan Gunung Sitoli.
 
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta semua daerah tetap mematuhi ketentuan PPKM untuk terus menekan penyebaran Covid-19 di Sumut. “Saya harap ketentuan PPKM kita patuhi, cermat melihat segala penambahan kasus, melakukan ‘testing, tracing dan treatment’ sesuai ketentuan juga Prokes,” katanya,” Rabu (24/11/2021).
 
Sementara itu, salah satu yang membuat kabupaten/kota masih masuk ke level 3 karena belum mencapai target baik itu, ‘testing, tracing, treatment’ atau vaksinasi. Per 24 November ada tiga penambahan kasus di Sumut yaitu di Kota Medan. Karena itu, Edy Rahmayadi berharap Kabupaten/kota bisa memenuhi target untuk menurunkan level PPKM. (Fahmi/Lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
Viral