Tangkapan Layar Video Penistaan Al-Qur'an.
Sumber :
  • Kurnia Dwi Hapsari

Polisi Tangkap Pria yang Gesekkan Alat Kelamin ke Al-Qur'an, Dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota

Sabtu, 27 November 2021 - 09:40 WIB

Bekasi, Jawa Barat - Polisi telah menangkap pria yang menggesekkan alat kelamin atau kemaluannya ke Al-Qur'an. Lelaki tersebut dibawa aparat ke Polres Metro Bekasi Kota.

Dari video yang diterima tvOnenews, Sabtu (27/11/2021) terlihat pelaku diangkut ke kantor polisi dengan mobil Toyota Avanza berwarna putih. Kejadian berlangsung Jumat (26/11/2021) malam.

"Sudah di Polres Kota Bekasi," sebut salah satu pria di dalam video.

Terdengar suara lain yang terkesan kesal dengan pelaku. 

"Saya percaya sama kepolisian, tolong ini dikawal ketat, jangan bikin kecewa," ucap warga tersebut. 

Kemudian sejumlah orang menggiringnya ke dalam kantor polisi.

Video penistaan terhadap Al-Qur'an yang viral tersebut diunggah pertama kali oleh akun Twitter @BobbyFatahillah. Namun belakangan, akun itu sudah dihapus.

Namun sejumlah netizen sudah menyimpan jejak digital pelaku.

"Gue LAMA PINDAH AGAMA DARI SHOOTING FILM MR. BEEN PANGGIL 25 NABI RASULULLAH MANA SEMUA 100% ARAB SAUDI ARABIAH REPUBLIK INDONESIA MALAYSIA CINA AMERIKA SERIKAT SINGAPORE 100% SUDAH MAKAN Sudah Makan T*i Berikut TNI POLRI JAKSA PRESIDEN tuh ibu bapak anda KAMi sadisihadis firman Tuhan ALAH," tulis akun tersebut.

Netizen geram melihat cuitan pelaku dan meminta aparat berwenang menangkapnya.

"Mau sembunyi kah!! Silakan saja.. Ini orang yang menempelkan kemaluannya di atas alquran.. Serius ini!!!" tulis akun Twitter @HukumDan.

Warganet lain yang juga marah dengan tindakan pelaku langsung menyelidiki identitas pria tersebut. 

Akun Twitter @DRespati3 mengunggah dua foto, satu wajah lelaki yang disebut sebagai Bobby Fatahillah dan foto lainnya adalah pelat alamat rumah. Dari foto tersebut, terbaca Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

(Kurnia Dwi Hapsari/act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:02
01:32
04:19
01:51
04:21
03:35
Viral