Warga Gunung Anyar, Surabaya menerima bantuan sembako dari Polsek Gunung Anyar dan Yayasan Bahtera Surya Baru.
Sumber :
  • tvone - sandi irwanto

Bantu Warga Terdampak Pandemi, Polsek Gunung Anyar Bagikan Sembako

Sabtu, 27 November 2021 - 16:34 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Dalam rangka membantu meringankan beban warga tak mampu yang terdampak pandemi Covid-19, petugas Polsek Gunung Anyar bekerja sama dengan sebuah yayasan sosial memberikan bantuan berupa paket sembako. Pembagian bansos ini disambut oleh warga Gunung Anyar dengan antusias.

Sebanyak 350 paket sembako dibagikan secara gratis di pendopo Polsek Gunung Anyar, Surabaya, Sabtu siang (27/11). Pembagian paket sembako yang dilakukan oleh petugas Polsek Gunung Anyar dan Yayasan Bahtera Surya Baru ini ditujukan untuk warga Kelurahan Gunung Anyar, Surabaya yang tidak mampu dan terdampak pandemi Covid-19.

Sempat terjadi kerumunan saat warga mengantre untuk mendapatkan paket sembako. Namun, petugas menertibkan antrean sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19, sehingga pembagian sembako yang berupa beras, gula, minyak goreng, dan mi instan ini dapat berlangsung tertib, sesuai dengan protokol kesehatan.

Wiwik, salah seorang warga Gunung Anyar mengaku senang bisa mendapatkan paket sembako gratis ini.

“Alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih. Setidaknya pembagian paket sembako ini bisa meringankan beban kami di tengah pandemi Covid-19,” ungkap Wiwik dengan nada sumringah.

“Bahan bahan pokok saat ini mahal. Beras dan gula, apalagi minyak goreng harganya juga mahal. Bantuan minyak goreng ini setidaknya meringankan beban kami," tuturnya.

Suryadi Kurniawan selaku Ketua Yayasan Bahtera Surya Baru mengatakan, sebanyak 350 paket Sembako diberikan kepada masyarakat Kelurahan Gunung Anyar dengan cara menukarkan kupon yang sebelumnya diberikan oleh penyelenggara. Kupon tersebut bisa didapatkan oleh masyarakat penerima bantuan dengan cara memberikan fotocopy KTP dan KK sebelum menerima bantuan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral