Oknum Kades di Sumbawa Barat.
Sumber :
  • Tim tvOne/Irwansyah

Kerap Lakukan Pungli, Oknum Kades di Sumbawa Barat terjaring OTT

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 21:04 WIB

Kata eddy, pasal yang disangkakan yakni Pasal 12 huruf E, Undang Undang Nomor 20 Tahun 2021 Tentang perubahan atas Undang- Undang No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (irw/ebs) 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral