Ahmad Rifai (52) dirantai puluhan tahun akibat gangguan jiwa, Senin (29/11/2021).
Sumber :
  • Tim tvOne - Otong Susilo

Menderita Gangguan Jiwa, Seorang Pria di Brebes Dirantai Selama Puluhan Tahun

Senin, 29 November 2021 - 19:36 WIB

Brebes, Jawa Tengah - Pria paruh baya di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah terpaksa harus menghabiskan hari harinya seorang diri di sebuah kamar rumahnya dengan dirantai pada kaki dan tangannya. Ahmad Rifai (52) terpaksa dirantai lantaran Ia mengalami gangguan jiwa setelah tak lama lulus dari Madrasah Aliyah di Buntet, Cirebon pada  tahun 1990.  

Pantauan tim tvOne dirumah orang tua Ahmad Rifai, Rusbad (83) yang berada di Desa Kedunguter, asal Desa Kedunguter, Kecamatan Brebes, Ia dirantai pada kaki dan tangannya yang di ikatkan pada besi pancang yang tertanam.

Rusba mengatakan, hal tersebut dilakukan karena anaknya sering pergi tanpa sepengetahuan keluarga. Saat pergi, keluarga khawatir Rifai akan mengganggu orang lain. Namun demikian, keluarga sering mengantarkan makanan dan kebutuhan lain untuk Rifai di kamarnya. 

Rifai merupakan anak keempatnya, lanjut Rusbad, Ia mengaku sudah kehabisan biaya untuk pengobatan anaknya yang mengalami gangguan jiwa selama puluhan tahun. Pengobatan sudah dilakukan mulai dari pengobatan alternatif, spiritual, hingga pengobatan medis ke dokter saraf. 

"Sudah kemana-mana kalau berobat, tapi belum sembuh. Pernah dulu dikasih obat tapi seminggu atau dua minggu kemudian kambuh lagi," kata Rusba, saat ditemui Senin, (29/11/2021).

"Selagi muda, Ia ingin melanjutkan pendidikan sebagai tentara. Namun lantaran keterbatasan ekonomi, saya meminta Rifai untuk membantu saja bertani untuk tambahan biaya," lanjut Rusba.

Hingga kini, kata Rusbad, pengobatan Ahmad Rifai dilakukan secara mandiri tanpa ada campur tangan pemerintah. Sehingga, ia pun tak memiliki BPJS dari pemerintah. Untuk pengobatan dilakukan menggunakan biaya sendiri. Bahkan, untuk identitas kependudukan, hingga saat ini Ahmad Rifai belum memilikinya. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
25:54
04:20
02:33
00:52
02:08
Viral