Pelaku Pembacokan di Pekalongan.
Sumber :
  • Edi Mustofa

Tersinggung Disindir, Seorang Pemuda di Pekalongan Nekat Bacok Ayah Angkat dan Dua Tetangganya

Rabu, 1 Desember 2021 - 02:26 WIB

Pekalongan, Jawa Tengah - Tersinggung karena di sindir teman dan tak mampu menahan emosi, seorang pemuda di Pekalongan, Jawa Tengah, nekat membacok ayah angkat serta dua tetangganya dengan menggunakan sabit dan bendi. Ketiga korbannya mengalami luka sobek di mata kanan, leher, punggung dan jari kelingking. Menurut Kapolres Pekalongan, AKBP Wahyu Rohadi, tindakan nekat pelaku dipicu rasa dendam yang dilampiaskan kepada dua tetangganya yang sekaligis rekan kerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK).
 
"Pelaku yang kalap menyabet ayah angkatnya sendiri saat berusaha mencegah anaknya mengamuk," terangnya, saat konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota, Selasa (30/11/2021).
 
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada 18 November 2021 saat pelaku membawa dua senjata tajam berupa arit dan bendo bermaksud mendatangi rumah tetangganya.
 
"Pelaku diketahui hendak meluapkan amarahnya lantaran sang pacar kerap diledek dengan kalimat 'perkorone teko' atau masalahnya datang," kata Kapolres.
 
Kapolres menjelaskan, pelaku ini emosi lantaran sang pacar sering diledek oleh dua tetangganya tiap kali datang ke rumah.
 
Usai melakukan pembacokan pelaku melarikan diri dan sempat membawa kabur motor milik penjual mie ayam yang dikenalnya.
 
Pelaku yang melarikan diri, dan kemudian meninggalkan sepeda motor nya didaerah Pemalang.
 
" Dari pemalang, pelaku naik ke Tegal dan ke Kendal." imbuh Kapolres.
 
Kapolres melanjutkan, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Petebon, Kendal setelah 20 hari buron.
 
Sedangkan untuk korban yang masih dirawat di rumah sakit. Salah satu korbannya harus dirujuk ke Rumah sakit Semarang karena luka di mata nya cukup parah. 
 
''Pelaku dijerat pasal berlapis yaitu pasal 351 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun. Serta penggelapan dengan pasal 372 KUHPidana dengan hukuman maksimal 4 tahun," jelasnya. (Edi Mustofa/ade)
 
 
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:51
01:11
08:31
01:02
01:08
00:53
Viral