Pemuda pencuri telepon genggam di Pacitan ditangkap polisi.
Sumber :
  • tvone - agus wibowo

Pemuda Spesialis Pencuri Telepon Genggam di Pacitan Dibekuk

Rabu, 1 Desember 2021 - 09:52 WIB

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Pacitan guna proses lebih lanjut, dan Jika terbukti pelaku  akan disangkakan Pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya. (Agus Wibowo/rey)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:26
01:05
02:10
02:17
01:21
01:11
Viral