Inisiasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Sumber :
  • tvone - habib

Cegah Kekerasan Pada Anak, Pemerintah Bentuk Gerakan Perlindungan Berbasis Masyarakat

Rabu, 1 Desember 2021 - 11:38 WIB

Gresik, Jawa Timur - Semakin meningkatnya angka kekerasan terhadap anak- anak dari tahun ke tahun, yang mengakibatkan mereka mengalami cacat fisik dan trauma psikis disikapi pemerintah daerah Gresik dengan membuat penguatan kapasitas warga dalam upaya perlindungan anak, mencegah secara mandiri kekerasan pada anak yang terjadi di masyarakat.

Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) merupakan sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga tingkat masyaraka,t yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.

"Ini menjadi penting lantaran anak-anak merupakan calon penerus dimasa depan, terutama pemberian pemahaman kepada keluarga, karena perlindungan dan pembentukan pribadi anak sejatinya berawal dari keluarga,"ujar Kiki Nuriyadi, Camat Dukun.

Kiki menegaskan jika kegiatan terkait perlindungan anak berbasis masyarakat merupakan upaya pemerintah dalam rangka pencegahan agar tidak terjadi kekerasan terhadap anak, baik di keluarga, sekolah maupun lingkungan masyarakat yang lebih luas.

Sementara itu Aminatun Habibah, Wakil Bupati Gresik menganggap bahwa perlindungan terhadap anak merupakan suatu keharusan untuk dilakukan. 

"Kabupaten Gresik senantiasa berusaha untuk benar-benar menjadi kabupaten layak anak. Dan ini kita terus berproses, salah satunya indikatornya adalah kemarin Kabupaten Gresik berhasil mempertahankan penghargaan kabupaten/kota layak anak dengan kriteria Madya,"kata Aminatun.

Menurut Aminatun, pada dasarnya penghargaan yang diraih bukan sekedar formalitas, melainkan harus benar-benar nyata dirasakan masyarakat, atau dalam hal ini adalah anak-anak di Kabupaten Gresik. Penggunaan Dana Desa juga harus dimanfaatkan untuk program perlindungan kepada anak.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral