Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak.
Sumber :
  • Rizki Amana/tvOnenews.com

Ini Jawaban Surat Supervisi KPK kepada Polda Metro Jaya Terkait Penanganan Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL

Jumat, 10 November 2023 - 15:39 WIB

"Surat penyidik yang dilayangkan ke pimpinan KPK maupun Dewas terkait dengan permohonan supervisi perkara a quo sampai saat ini menunggu (jawaban) dari KPK RI," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Diketahui, surat supervisi dilayangkan Polda Metro Jaya dalam rangka mempercepat proses penyidikan dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK itu.

Ade Safri menuturkan surat supervisi dimaksudkan dalam rangka proses penyidikan yang telah mendapat asistensi dari Mabes Polri itu juga diikuti oleh KPK lewat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi pada KPK agar bentuk transparansi yang terjadi.

"Juga merujuk pada surat sebelumnya meminta kepada Dewas KPK RI untuk mendorong pimpinan KPK RI segera mempercepatkan untuk mendorong menugaskan Deputi Koordinasi dan Supervisi untuk melakukan supervisi penanganan perkara yang saat ini sedang kami lakukan," kata Ade Safei kepada awak media, Jakarta, Jumat (20/10/2023).

"Ini sebagai bentuk transparansi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini kami tangani," sambungnya. (raa/muu)

 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:19
01:51
04:21
03:35
06:40
02:00
Viral