news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Diduga Geram Tak Terima Gaji 3 Bulan, Petugas Kebersihan Buang 20 Ton Sampah di Kantor Bupati SBB.
Sumber :
  • Istimewa

20 Ton Sampah Dibuang di Kantor Bupati SBB, Karena Tak Bayar Gaji Petugas Kebersihan Selama 3 Bulan

Diduga geram karena tak terima gaji selama tiga (3) bulan, puluhan petugas kebersihan buang 20 ton sampah di Kantor Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Selasa, 21 November 2023 - 23:00 WIB
Reporter:
Editor :

Maluku, tvOnenews.com - Diduga geram karena tak terima gaji selama tiga (3) bulan, puluhan petugas kebersihan buang 20 ton sampah di Kantor Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Aksi tersebut berlangsung pada Senin, 20 November 2023, sejak pukul 05.30 WIT. 

Dari informasi yang dihimpun, belasan petugas kebersihan itu membuang 20 ton sampah di depan kantor bupati. 

Akibat aksi tersebut, para Aparatur Sipil Negara (ASN) pun tidak bisa melaksanakan apel pagi.

Tak hanya itu saja, aksi itu pun viral di media sosial dengan bentuk potongan video, hingga menuai komentar netizen. 

Dalam video tersebut, puluhan ton sampah itu diangkut menggunakan empat truk menuju halaman kantor bupati. 

Setiap truk sampak bermuatan 3 hingga 5 ton sampah.

Mirisnya, tumpukan sampah beraroma busuk menyengat itu sempat dibiarkan selama lima jam di halaman kantor bupati. 

Kemudian, perwakilan petugas bertemu dengan Penjabat (Pj) Bupati Andi Chandra As’aduddin untuk berdiskusi. 

Andi pun berjanji akan membayar lunas gaji mereka selama 3 bulan.

Setelah mendapatkan janji tersebut, para petugas kebersihan dari dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seram Bagian Barat itu membersihkan sampah yang mereka buang di depan halaman kantor bupati.

Bupati As’aduddin, sapaan akrabnya, sangat menyesalkan aksi yang dilakukan oleh para tenaga kebersihan ini. 

Saat berdialog dengan 12 tenaga kebersihan yang menggelar aksi, ia menyatakan hal ini tidak perlu sampai terjadi, kalau ada komunikasi yang baik antara Dinas dan tenaga lepas. 

“Kejadian ini sudah terlanjur terjadi, seharusnya hal ini tidak perlu terjadi kalau ada komunikasi yang terjadi antara Dinas dan Pegawainya, untuk itu hal seperti yang tidak kita harapkan ini sudah terlanjur terjadi namun menjadi pelajaran bagi kita semua,” pungkasnya, seperti dikutip dari laman RRI, Selasa (21/11/2023).

Selain itu, dia juga menegaskan, sebelumnya Kadis Lingkungan Hidup sudah diperintahkan untuk segera menyelesaikan persoalan admistrasi para tenaga kebersihan, karena mereka diupah tidak sama dengan pegawai honorer.

As’aduddin menjelaskan, para tenaga kebersihan ini rencananya akan digaji perhari dihitung dalam sebulan, sehingga harus segera diubah SK dan DPA, namun belum juga diselesaikan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:54
02:28
04:12
05:10
01:43
01:22

Viral