Praktisi Hukum: Kehadiran Gibran di Desa Bersatu Tak Melanggar Kampanye.
Sumber :
  • Istimewa

Praktisi Hukum: Kehadiran Gibran di Desa Bersatu Tak Melanggar Kampanye

Kamis, 23 November 2023 - 16:56 WIB

"Dan kemudian tidak masuk juga Desa Bersatu ini sebagai pelaksana, kan bisa dilihat di dalam pendaftaran tim kampanye peserta pemilu nomor urut 2 ada tidak Desa Bersatu sebagai pelaksana, ada tidak Desa Bersatu sebagai tim kampanye, kalau tidak ada mereka tidak bisa dikategorikan tim pelaksana atau tim kampanye nomor urut 2," katanya.

Di sisi lain, Melissa ini berpendapat tidak ada pihak-pihak yang diuntungkan atau dirugikan dari acara Desa Bersatu. Dia bahkan mengungkit beberapa acara Desa Bersatu yang digelar jauh sebelum Gibran diundang.

Misalnya, pada September 2023 di mana Desa Bersatu mengundang pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. 

Pada acara itu, Desa Bersatu bahkan memberikan dukungan terhadap pasangan nomor urut 1 itu.

Tak hanya itu, pada November 2023 ada juga kegiatan Kepala Desa di NTB yang menyatakan dukungan kepada pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Peristiwa ini pun tengah diusut Bawaslu.

"Bahkan kalau ditarik mundur di bulan Juni di Bantul, di Jawa Timur, Desa Bersatu juga pernah seperti yang disampaikan koordinatornya mereka melakukan komunikasi dengan ketiga paslon," kata dia.
Atas peristiwa-peristiwa itu, kata Melissa, kegaiatan Desa Bersatu yang dihadiri Gibran tidak bisa disebut sebagai tindakan tak netral dari perangkat desa. 

Menurutnya, sebagai elemen masyarakat perangkat desa berhak menyampaikan aspirasi kepada para capres dan
cawapres.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:51
01:11
08:31
01:02
01:08
00:53
Viral