Rapat Petani Sawir Ricuh di Pekanbaru, Riau..
Sumber :
  • Arifin

Ricuh, Rapat Anggota Koperasi Sawit di Pekanbaru Dibubarkan Polisi

Minggu, 5 Desember 2021 - 20:38 WIB

Pekanbaru, Riau - Rapat anggota tahunan yang diselenggarakan anggota Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) kelompok Anthony Hamzah yang kini menjadi Daftar Pencarian Orang oleh Pihak Kepolisian Polda Riau, di salah satu hotel berbintang di Kota Pekanbaru dibubarkan oleh ratusan anggota Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Minggu (5/12/2021).

Pembubaran tersebut dilakukan setelah manajemen hotel dan aparat mencapai kata sepakat bahwa rapat yang diikuti oleh kelompok mengatasnamakan anggota Kopsa-M mendapat penolakan dari ratusan petani dan penduduk Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. 

 

"Kita terpaksa harus membubarkan setelah ada permintaan manajemen hotel demi menjaga keamanan ketertiban," kata Wakil Kepala Polresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto di Pekanbaru. 

 

Seratusan petani Kopsa-M dengan beberapa di antaranya emak-emak dari Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu berbondong-bondong menggelar aksi unjuk rasa di Hotel Prime Park, tempat diselenggarakannya Rapat Anggota Tahunan (RAT) Kopsa-M tahun 2021 kelompok Anthony Hamzah. 

 

Aksi unjuk rasa tersebut menuntut penghentian RAT karena tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Kopsa-M. Selain itu, mereka juga mengatakan bahwa Anthony Hamzah yang mendalangi rapat tersebut disebut-sebut tak mampu mempertanggungjawabkan laporan pertanggung jawaban selama kepemimpinan oknum dosen Universitas Riau itu. 

 

Iwan, salah seorang warga Desa Pangkalan Baru yang juga petani Kopsa-M menegaskan RAT yang diselenggarakan tersebut cacat hukum. Selain itu, mulai dari panitia penyelenggara dan peserta RAT bukanlah tercatat sebagai petani asli Kopsa-M. 

 

"Kami bahkan tidak diundang! Bahkan kalau diundang pun dengan tegas kami menolak untuk mengikuti RAT. Karena ini cacat hukum," tegasnya. 

 

Ia mengatakan bahwa penyelenggaraan RAT tersebut diduga sebagai cara Anthony untuk menyelamatkan diri. Anthony sendiri baru-baru ini ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah menyandang status tersangka oleh Polres Kampar dalam perkara dugaan penyerangan dan penjarahan perusahaan sawit di Kampar. 

 

Saat orasi para petani mendesak agar Anthony segera dibekuk. Terlebih lagi, masa kepengurusan pengajar Fakultas Pertanian Universitas Riau itu telah usai 2 Desember 2021 kemarin. 

 

Selama kepengurusan itu, Iwan mengatakan Anthony tidak mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran sebesar Rp12 miliar. Termasuk pembayaran bagi hasil kepada petani serta cicilan kepada PTPN V sebagai bapak angkat. Padahal, Anthony kerap memposisikan diri sebagai petani teraniaya dengan mencari perlindungan hingga ke Kantor Staf Presiden. 

 

"Akibatnya kami para petani terlantar semua. Pekerja terlantar. Dia mencari perlindungan ke mana-mana sampai ke KSP dengan dalih teraniaya dan kesusahan. Tapi sekarang, di depan kita terpampang bukti nyata malah membuat RAT di hotel mewah," tutup iwan. 

 

Saat aksi pembubaran yang dijaga ketat aparat kepolisian itu sempat terjadi penyerangan yang dilakukan oleh peserta RAT kelompok Anthony. Mereka menyerang para petani yang masuk ke lokasi rapat dengan melempar kursi. Beberapa petani mengalami luka pada bagia wajah dan tangan, termasuk Iwan sendiri. 

 

Meski begitu, aksi tersebut tidak berlangsung lama setelah polisi mengambil sikap cepat. Sementara itu, dari pantauan di lokasi Anthony tidak hadir dalam RAT tersebut. RAT itu sendiri terlihat ganjil ketika dalam undangan yang diterima petani disebutkan agenda pertemuan merupakan rapat anggota khusus (RAK). (Arifin/Nof)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:08
04:20
01:05
02:15
02:47
04:17
Viral