Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy.
Sumber :
  • Tim TvOne/Chaidir Azhar

Oknum Polres Bener Meriah Aniaya Tahanan Hingga Tewas, Kapolres: Saya Memohon Maaf

Senin, 6 Desember 2021 - 14:54 WIB

Selanjutnya korban pada Kamis (2/12/2021) disiagakan untuk persiapan operasi akibat adanya gumpalan darah dalam otak yang diakibatkan oleh penyumbatan darah karena ia telah lama mengidap sakit komplikasi stroke. Kemudian pada saat berada di ruang ICU dilakukan pengecekan kestabilan gula, tensi darah, ginjal dan lainnya terhadap S alias F, kemudian kondisinya drop dan mengalami penurunan kesadaran sehingga dokter ahli tidak berani melakukan operasi terhadapnya.

Selanjutnya sekitar pukul 09.00 WIB pada hari tersebut, dilakukan lagi pengecekan kesehatan terhadap S alias F ini, namun belum ada perubahan melainkan tensi gula malah bertambah naik dan sekitar pukul 20.15 WIB ia dinyatakan meninggal dunia akibat komplikasi stroke, gula, kolesterol, gagal ginjal, tensi darah tinggi dan lain-lain.

Sementara itu, Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, S. I. K, didampingi sejumlah Personel Polres Bener Meriah dan Polres Aceh Utara pada hari Minggu (5/12/2021) telah melakukan silaturahmi ke rumah duka almarhum S alias F di Desa Alue Jamok Kecamatan Baktya, Aceh Utara. 

Kapolres Bener Meriah dalam kesempatan silaturahmi itu memohon maaf atas tindakan oknum anggota Polres Bener Meriah yang melakukan kekerasan terhadap korban S alias F, serta menjamin bahwa oknum tersebut sudah diproses hukum oleh Propam Polda Aceh. 

Kapolres Bener Meriah akan melakukan pengawasan melekat dan berjenjang agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di wilayahnya. 

"Saya atas nama pimpinan Polres Bener meriah memohon maaf pada keluarga korban, dan kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku, pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan terhadap anggotanya, sehingga hal serupa tidak terulang lagi," tutup Agung Kapolres Bener meriah.(Chaidir Azhar/Nof)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:46
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
Viral