Ilustrasi Pembunuhan.
Sumber :
  • Sumber:Pexel.com/Photo by Mark D'aiuto

Motif Pembunuhan Wanita di Cikarang Hanya karena Hutang Rp2 Juta

Senin, 11 Desember 2023 - 18:27 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap wanita yang jasadnya dilakban dan ditutupi kardus di Kampung Citarik, Desa Jatireja, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Menurut Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan, pelaku AMW (34) nekat menghabisi korban JS (25) lantaran terlilit utang piutang dengan korban.

"Pelaku (AMW) tidak bisa mengembalikan utang kepada JS sebesar Rp2 juta yang dipinjam kepada keluarga JS melalui JS dengan bunga mencapai Rp4 juta sehingga total utang pelaku saat ini kepada korban menjadi Rp6 Juta," ujar Samian, Senin (11/12/2023).

Bukan cuma piutang, ada masalah lain sehingga yang bersangkutan nekat menghabisi nyawa JS. Hal lain itu karena AMW punya istri tapi dipaksa JS untuk memulangkan istrinya ke kampung.

Seperti diketahui, AMW dan JS punya hubungan asmara terlarang lantaran keduanya bukan suami istri.

"Motif asmara karena JS memaksa AMW untuk mengembalikan istri sah pelaku kekampung agar JS dan AMW dapat bersama-sama," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, jasad wanita dengan kondisi terlakban didalam kontrakan buat geger warga Kampung Citarik, Desa Jatireja, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga kemarin.

Penemuan jasad korban pertama kali diketahui saat warga curiga akan aroma tidak sedap yang bersumber dari dalam kontrakan. Kemudian warga pun menemukan sumber aroma yang berasal dr dalam kontrakan korban.

Sementara itu, pelaku yang diduga membunuh korban sendiri sudah diamankan pihak kepolisian dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu diungkap Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Samian.

"Ya (pelaku pembunuhnya) sudah ditangkap," ujar dia kepada wartawan, Sabtu (9/12/2023). (rpi/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:58
01:43
04:43
01:04
02:18
03:32
Viral