Polisi Tangkap Sindikat Pemalsuan Surat AJB.
Sumber :
  • Rizki Gustana

Polisi Ungkap Kasus Sindikat Pemalsuan Akta Jual Beli Lahan Seluas 1,4 Hektare di Cikembar Sukabumi

Rabu, 8 Desember 2021 - 02:31 WIB

 
Akibat dari perbuatannya para tersangka diancam hukuman 8 tahun penjara melanggar pasal 264 ayat (2) KUHPidana. (Rizki Gustana/ade)
 
Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:59
02:08
01:12
03:01
00:52
02:33
Viral