Ihwal Penetapan Tersangka Wamenkumham! Eddy Hiariej Tuding Wakil Ketua KPK Sebarkan Hoaks.
Sumber :
  • tim tvOne - Farid Nurhakim

Ihwal Penetapan Tersangka Wamenkumham! Eddy Hiariej Tuding Wakil Ketua KPK Sebarkan Hoaks 

Selasa, 19 Desember 2023 - 00:25 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau HAM Republik Indonesia (Wamenkumham RI) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej menuding Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebarkan berita bohong atau hoaks soal penetapan tersangka dirinya di KPK.

Hal ini merespons pernyataan pers Alexander terkait penetapan tersangka Eddy sebelum Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dikeluarkan.

"Bahwa dugaan kuat Para Pemohon adalah Termohon in casu Saudara Alexander Marwata telah menyebarkan berita hoax (hoaks) tentang posisi Pemohon I (Eddy) sebagai tersangka pada 9 November 2023 tersebut dengan harapan terjadi penggalangan opini di masyarakat untuk mentersangkakan Pemohon I, entah dengan tujuan atau alasan apa," kata Pengacara Eddy Hiariej, Lutfhfie Hakim saat membacakan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (18/12/2023).

Kemudian, dalam gugatan tersebut, Lutfhie memandang bahwa pernyataan Alexander soal penetapan tersangka Eddy kepada awak media pada tanggal 9 November 2023 lalu telah mendahului Sprindik yang dikeluarkan pada 24 November 2023.

"Maka pernyataan termohon dalam hal ini Alexander Marwata kepada media pada tanggal 9 November 2023 adalah perbuatan menyebarkan disinformasi dengan sengaja dan jelas-jelas merupakan tindakan sewenang-wenang oleh Penguasa," ujar dia.

Sebelumnya, KPK membenarkan bahwa sudah menetapkan Eddy sebagai tersangka. “Pada penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu,” tutur Alexander dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2023).

KPK juga telah mengumumkan penetapan 4 orang tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI termasuk Eddy. Selain Eddy, KPK juga menjerat asistennya Yogi Arie Rukmana dan pengacara yang bernama Yosi Andika Mulyadi, serta Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:03
00:58
07:10
03:08
07:10
01:19
Viral