Ilustrasi.
Sumber :
  • Tim tvOne

Polisi Ancam Keluarga Korban Pemerkosaan, Kapolres Rohul: Sudah Ditangani Propam

Rabu, 8 Desember 2021 - 22:24 WIB

Kejadian terjadi pada 21 November lalu, tak lama setelah keluarga korban S melaporkan 4 orang pelaku pemerkosa istrinya. Meski 4 orang dilaporkan, namun polisi baru menindak 1 orang saat itu.

Sejumlah polisi datang ke rumah mereka lantaran S dan istrinya tidak mau berdamai dengan pelaku DK, yang memperkosa Z sekaligus membanting bayi mereka berusia 3 bulan.

 

"Kami pernah disuruh datang ke Polsek Tambusai Utara. Disana kami disuruh untuk menandatangani surat perdamaian dengan pelaku," sambung S.

Tentu saja tawaran itu ditolak oleh S, apalagi istrinya diperkosa berulang kali disertai ancaman. 

 

Meski menolak, Kanit Reskrim memaksa keduanya untuk menandatangani selembar surat yang telah diketik polisi, yakni surat damai bahkan diduga melontarkan kalimat anjiing, babi dan l*nte.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:36
01:13
10:09
07:45
09:41
04:03
Viral