news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Firli Bahuri menyampaikan pernyataan mengundurkan diri sebagai Ketua KPK kepada wartawan di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Kamis (21/12/2023)..
Sumber :
  • ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Modus Licik Firli Bahuri Dibongkar ICW dan Mantan Penyidik KPK, Sengaja Mengundurkan Diri Agar Terhindar...

Modus Firli Bahuri dibongkar Indonesia Corruption Watch (ICW) dan mantan penyidik KPK. Ternyata hal serupa pernah Firli lakukan agar terhindar dari sanksi.
Jumat, 22 Desember 2023 - 05:35 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Modus Firli Bahuri dibongkar Indonesia Corruption Watch (ICW) dan mantan penyidik KPK.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dan penyidik KPK Novel Baswedan curiga jika pengunduran diri yang dilakukan Firli Bahuri adalah modus.

Bahkan Firli Bahuri pernah melakukan modus serupa saat menjabat Deputi Penindakan di KPK, kemudian melakukan pelanggaran berat lalu menghindar dengan cara mengundurkan diri

Oleh karena itu Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengunduran diri Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana. (viva.co.id)

Kurnia mengatakan paling tidak hingga proses persidangan etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK selesai. 

Kurnia curiga proses sidang etik akan berhenti jika Presiden Jokowi menerbitkan Keppres atas pengunduran diri tersebut dalam waktu dekat. 

"Ini penting Presiden lakukan. Sebab, jika model seperti ini diteruskan, maka berpotensi ditiru oleh Pimpinan KPK mendatang jika tersangkut dugaan pelanggaran kode etik berat," kata Kurnia dalam keterangannya yang diterima awak media, Kamis (21/12/2023).

Hal serupa juga disampaikan mantan penyidik KPK, Novel Baswedan. Dia curiga dengan modus pengunduran diri yang diajukan Firli Bahuri.

"Ini modus lama Firli. Sama ketika (Firli menjabat) Deputi Penindakan melakukan pelanggaran berat kemudian menghindar dengan cara mengundurkan diri," kata Novel. 

Menurut Novel, modus ini harusnya tidak boleh terulang. Sebab cara ini akan membuat pelanggaran tidak diungkap dengan tuntas. 

"Karena akan jadi pola ‘jahat’. Cara ini akan membuat pelanggaran tidak diungkap dengan tuntas, sehingga pihak-pihak lain yang terlibat tidak diusut. Sebenarnya Dewas masih bisa memilih untuk terus memeriksa kasus ini agar jelas," kata Novel. 

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat pengunduran diri Firli Bahuri dari Jabatan Ketua dan Pimpinan KPK pada tanggal 18 Desember 2023. 

Saat ini, kata Ari, surat pengunduran diri tersebut tengah diproses. 

"Saat ini, surat pengunduran diri tersebut tengah diproses untuk dapat segera ditetapkan dengan Keputusan Presiden," kata Ari. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:22
15:12
41:24
01:28
05:31

Viral