Kuasa hukum Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, saat diwawancara awak media di Rumah Duka Sentosa, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023)..
Sumber :
  • ANTARA/Hendri Sukma Indrawan

Kuasa Hukum Lukas Enembe Ungkap Detik-detik Sebelum Eks Gubernur Papua Meninggal Dunia di RSPAD

Selasa, 26 Desember 2023 - 16:11 WIB

Mengenai kasusnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.

Lukas Enembe, pada persidangan tingkat pertama, divonis 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara.(ant/muu)

 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:31
01:01
30:44
21:02
02:21
04:56
Viral