- Istimewa
Arya Wedakarna Terancam Dipolisikan, Muhammadiyah dan MUI Siap Laporkan Sang Senator Bali Buntut Rasis Perempuan Berhijab
Denpasar, tvOnenews.com - Pernyataan kontroversi anggota DPD RI atau Senator Bali Arya Wedakarna berbuntut panjang.
Terbaru Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Bali, menyatakan sikap tegas terkait pernyataan Arya Wedakarna yang diduga rasis karena menyinggung penggunaan hijab.
Ketua PWM Bali, Husnul Fahmi mengatakan, Muhammadiyah Bali menyatakan Arya Wedakarna diduga kuat telah melakukan penistaan agama Islam pada video yang beredar pada 29 Desember 2023 di Ruang Rapat Angkasa Pura, Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.
"Kami Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bali mengecam dan mengutuk perbuatan oknum anggota DPD RI Arya Wedakarna yang diduga telah melakukan penistaan agama Islam terkait ucapannya dalam rapat tanggal 29 Desember 2023," kata Fahmi di Kantor PWM Bali, Rabu (3/12) sore.
Fahmi menilai ucapan yang disampaikan Arya Wedakarna merupakan penghinaan atas penggunaan penutup kepala atau hijab.
"Dan hijab atau penutup kepala bukanlah pakaian khas Timur Tengah melainkan pakaian wajib bagi perempuan muslim seluruh dunia. Sehingga ucapan atau ujaran saudara Arya Wedakarna menghina ajaran agama Islam dan melecehkan martabat jilbab sebagai identitas wanita muslimah di dunia," imbuhnya.
Fahmi juga menyatakan, bahwa sikap dan perkataan dari oknum anggota DPD RI Arya Wedakarna tidak mencerminkan sikap seorang negarawan atau pejabat tinggi negara.
"Kami mendesak Kapolda Bali untuk menindak tegas dan memproses hukum atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum anggota DPD RI, Arya Wedakarna," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Kapolda Bali untuk melanjutkan kembali laporan polisi tahun 2017 yang menolak kehadiran Ustaz Abdul Somad (UAS) untuk berdakwah di Bali pada tanggal 8 Desember 2017 lalu.
"Kami juga mendesak Kapolda Bali untuk melanjutkan kembali laporan Polisi Nomor LP/506/XII/2017/Bali/SPKT tanggal 20 Desember 2017, terlapor Arya Wedakarna di Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali," ujarnya.
"PWM Bali menghimbau agar umat Islam tidak terprovokasi dan tetap menjaga persatuan, kesatuan dan menjaga semangat kesetaraan yang telah diterapkan di Pulau Bali," ujarnya.
Fahmi mengatakan, pihaknya akan melaporkan Arya Wedakarna atas kedua kasus tersebut.
"Kita sudah menyiapkan dari lembaga hukum akan melakukan laporan ke pihak kepolisian. Secepatnya, karena kita punya lembaga bantuan hukum biar beliau yang bergerak. Kita menuntut proses hukum. Bukan hanya permintaan maaf saja, tapi proses hukum kita lanjutkan," pungkasnya.
MUI Bali Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum untuk Arya Wedakarna
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali, merespon soal pernyataan anggota DPD RI, Arya Wedakarna atau AWK yang viral di media sosial karena diduga menyinggung penggunaan hijab untuk perempuan muslimah.
Ketua Harian Bidang Hukum MUI Bali Agus Samijaya menyebut pihaknya masih berkoordinasi dengan pimpinan MUI terkait pernyataan yang dianggap rasis tersebut.
"Sikap MUI secara resmi akan coba kami konsolidasikan dan komunikasikan seperti apa sikap yang akan diambil. Termasuk, apakah akan mengambil langkah-langkah hukum atau seperti apa. Jadi, kami belum mengeluarkan sikap resmi dari MUI sebagai kelembagaan umat," kata Samijaya, saat dihubungi Selasa (2/1).
Pihaknya menyebut pernyataan Arya Wedakarna adalah perilaku rasis.
"Kalau saya baca rangkaian dari video yang viral itu, meskipun saya harus mungkin konfirmasi dulu atau melakukan konfirmasi kepada para saksi langsung yang melihat kejadian itu, sepintas saya menduga memang ada perilaku rasis yang dilakukan oleh saudara AWK," ujarnya.
Pihaknya menyayangkan, seharusnya sikap seorang senator anggota DPD RI tidak seperti itu.
"Dia seorang senator anggota DPD yang tidak pantas menurut saya, apapun alasannya mengeluarkan kalimat-kalimat seperti itu," jelasnya.
Menurutnya Arya Wedakarna telah mengganggu keharmonisan umat beragama di Pulau Bali antara umat Muslim dan umat Hindu telah hidup harmonis dan berdampingan sejak abad- 13 yang lalu dan itu bisa dilihat dengan berdirinya kampung-kampung Islam di Bali.
"Di mana kemudian, ada Kampung Islam Gelgel, Kampung Islam Pegayaman, Kampung Islam Serangan dan Kepaon dan lain sebagainya," ungkapnya.
Ia juga menyatakan, bahwa selama ini tokoh-tokoh Hindu di Bali selalu menjaga kerukunan dan harmonisasi antara umat beragama di Bali.
Bahkan, ada tradisi ngejot sebagai jalinan silaturahmi kepada sesama untuk membentuk toleransi antara umat beragama di Bali.
"Tetapi AWK ini, saya lihat bukan kali ini saja membuat statement-statemen kontroversial, baik terhadap umat muslim, maupun terhadap umat Hindu sendiri. Kasus di Nusa Penida, dia kan sampai didemo oleh masyarakat Nusa Penida dan lain sebagainya," ujarnya.
Pihaknya juga tidak mengerti, apa motif Arya Wedakarna sesungguhnya dan malah pihaknya menduga bahwa AWK ini mau berjualan politik dengan menggunakan isu-isu SARA dan rasis.
Karena, AWK kembali maju menjadi calon anggota DPD RI pada Pemilu 2024 mendatang.
"Saya sangat menyayangkan, dia punya motif seperti itu dengan jualan-jualan isu SARA, rasis untuk jualan politiknya," ujarnya.
"Atau karena memang dia tidak punya isu lain yang bersifat lebih elegan dan lebih intelektual untuk memperkuat elektoralnya di 2024. Sehingga, dia harus menjual isu yang seolah-olah dia adalah menjadi pahlawan Bali yang paling berjasa di Bali ini," ujarnya.
Pihaknya juga berharap kepada umat Islam khususnya di Bali, agar tidak terpancing dan tidak terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang kontraproduktif.
"Kalau pun nanti, hasil kajian kami itu sebuah pelanggaran hukum maka lebih elegan kalau itu kita proses secara hukum atau bisa juga misalnya sebagai senator itu bisa dilaporkan juga ke Badan Kehormatan DPD RI," ujarnya. (awt/muu)