Ayah Cabuli Anak Kandung di Sergai.
Sumber :
  • Sukri

Akibat Gemar Tonton Film Porno, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung

Jumat, 10 Desember 2021 - 23:21 WIB

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mencabuli korban sebanyak tiga kali. Saat pertama sekali menyetubuhi, bersangkutan memaksa anak kandung untuk melampiaskan nafsu bejadnya," terang mantan Kanit Ranmor Polrestabes Medan ini. 

 

Untuk barang bukti yang diamankan petugas berupa dua pasang pakaian anak warna merah dan biru muda, serta satu buah tikar anyam warna coklat yang digunakan tersangka saat mencabuli korban.

 

Imbas dari perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 ayat 1 dan 2 pasal 76E dari undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

 

Kasus pencabulan tersebut terungkap setelah ibu korban M (27) menayakan langsung kepada putrinya pada bulan Mei Lalu. Pelaku diketahui berinisial H (34) yang merupakan mantan suami M. (Sukri/Nof)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
06:24
02:32
03:00
05:18
00:58
Viral