Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.
Sumber :
  • Istimewa

Soal Korupsi Impor Gula di Kemendag, Kejagung Periksa 2 Saksi Bea dan Cukai Pekanbaru

Selasa, 16 Januari 2024 - 18:42 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung atau Kejagung memeriksa 2 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023.

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Jampidsus Kejagung melanjutkan penyidikan terkait perkara tersebut.

"TI selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pekanbaru. HMES selaku Kepala Seksi Pelayanan dan Kepabeanan dan Cukai V pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pekanbaru," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (16/1/2024).

Ketut menjelaskan pihaknya memeriksa dua saksi terkait penyidikan perkara dugaan korupsi dalam kegiatan importasi di Kemendag.

Menurut dia, pemeriksaan tersebut dilakukan memperkuat pembuktian perkara.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," jelasnya.

Sebelumnya, Kejagung sempat menggeledah Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula, Selasa (3/10/2023).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:40
09:45
02:10
08:30
01:38
07:50
Viral