Ilustrasi Daftar Lembaga Survei Indonesia.
Sumber :
  • istimewa

Daftar Lembaga Survei Indonesia yang Terdaftar, Ternyata Masih Ada Berstatus Begini

Jumat, 19 Januari 2024 - 19:11 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini hasil survei soal elektabilitas Capres-Cawapres di Pilpres 2024 dari Lembaga Survei jadi polemik. Bahkan, ada yang mengomentari dengan nada miring soal lembaga tersebut. 

Seperti diketahui, lembaga survei adalah lebaga riset opini publik terkait dengan kontestasi politik, seperti pmeilu, pilpres 2024, maupun pemilu di daerah-daerah di Indonesia dan soal kebijakan publik. 

Namun, kali ini kondisi lembaga survei jadi perbincangan publik hingga elite politik karena ketidak akuratan dan berpihak sebelah. 

Lantas, mana-mana saja lembag survei yang terdaftar di Indonesia? 

Untuk diketahui, ada ketentuan Pasal 448 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (pemilu) mengamanahkan Pemilu 2024 diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat, salah satunya dapat dilakukan melalui survei atau jajak pendapat tentang Pemilu. Berikut daftar nama lembaga survei yang sudah mendaftarkan diri:

- Lembaga Survei Berstatus Terdaftar

1. PT. Kio Sembilan Lima (Lembaga Survei Kedai Kopi)

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:36
01:13
10:09
07:45
09:41
04:03
Viral