Dianggap Merusak Tatanan Kota, Satpol PP Tertibkan Tenda Pengungsi Afganistan Berakhir Ricuh.
Sumber :
  • Tim Tvone/Bahana

Dianggap Merusak Tatanan Kota, Satpol PP Tertibkan Tenda Pengungsi Afghanistan Berakhir Ricuh

Rabu, 15 Desember 2021 - 22:25 WIB

Medan - Kericuhan mewarnai penertiban pencari suaka asal Afghanistan yang mendirikan tenda pengungsian selama enam pekan di Kantor Perwakilan UNHCR di Jalan Imam Bonjol No. 9, Petisah Tengah, Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara.
 
Lantaran dinilai mengganggu ketertiban dan keindahan Kota Medan, pencari suaka asal Afghanistan  yang mendirikan tenda pengungsian di atas taman yang dimiliki dan dirawat oleh Pemerintah Kota Medan, siang tadi ditertibkan Satpol PP.
 
Puluhan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan langsung membongkar tenda para pengungsi Afghanistan yang berdiri tepat di depan Gedung Forum Nine CIMB Niaga Jalan Imam Bonjol, Medan Petisah, Kota Medan pada Rabu (15/12/2021) sore.
 
Dalam penertiban ini, petugas mendapatkan penolakan dan aksi perlawanan dari para pencari suaka asal Afghanistan ini. Aksi saling tarik menarik dan adu mulut pun tidak terhindarkan. Bahkan beberapa orang terpaksa diamankan Petugas Satpol PP Pemko Medan.
 
Plt Kasatpol PP Kota Medan Rakhmat, yang memimpin pasukan dalam penggusuran ini menjelaskan, pihaknya sudah berulang kali menegur para pencari suaka ini.
 
"Sebelumnya sudah pernah kita ingatkan kepada para pengungsi Afghanistan ini, bahwasanya ini tempat fasilitas umum dan memang dirawat oleh Pemko Medan. Tapi imbauan yang kita berikan tidak pernah diindahkan dan mereka bertahan di sini sudah berbulan-bulan", tegas Rakhmat saat diwawancarai awak media.
 
Setelah bersitegang berlangsung lama, petugas pun membawa paksa para pengungsi ini dan kemudian diantarkan ke ‘Community House’ atau ‘camp’ pengungsi mereka di Jalan Dr Mansyur, Kota Medan, Sumatera Utara.
 
Sementara itu, hingga saat ini pihak UNHCR tidak memberikan keterangan apapun terkait peristiwa ini. Pihak UNHCR bahkan tak menanggapi aksi yang telah digelar dua bulan lebih oleh para pencari suaka ini. (Bahana/Lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:13
08:31
03:29
04:25
01:50
23:20
Viral