Barang Bukti Curanmor di Sukabumi.
Sumber :
  • Rizki Gustana

Polres Sukabumi Ciduk Seorang Diduga Pelaku Curanmor dan Sita Sepucuk Senjata Api Rakitan

Kamis, 16 Desember 2021 - 05:21 WIB

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 1 ayat 1 Undang-undang darurat RI nomor 12 tahun 1951 tentang mengubah Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen.

"Tersangka kita kenakan undang-undang darurat, sedangkan untuk 6 TKP tersebut masih kami kembangkan lagi, ada satu TKP kita limpahkan ke Polres Sukabumi Kota, ancaman hukumannya 20 tahun," Pungkasnya. (rizki/ade)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:01
01:35
03:35
03:51
02:43
03:42
Viral