TPS 89 yang terletak di RT 7 RW 6 Jatipadang Pasar Minggu, Jakarta Selatan..
Sumber :
  • Istimewa

Masih Ada Warga di DKI Jakarta Tak Bisa Mencoblos Karena KTP Daerah

Rabu, 14 Februari 2024 - 21:13 WIB

tvOnenews.com - Hari ini, 14 Februari 2024, seluruh rakyat Indonesia tengah melakukan hak suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pemungutan suara hari ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia untuk menentukan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPRD dan DPD untuk periode lima tahun mendatang.

Namun, di sejumlah TPS di DKI Jakarta masih ditemukan beberapa warga yang tidak dapat menyalurkan hak suaranya karena persoalan domisili. Seperti yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 89 Kelurahan Jatipadang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Terlihat beberapa warga harus kecewa karena tidak dapat menyalurkan hak suaranya dengan bermodalkan KTP. Diantaranya mereka yang berdomisili di Jatipadang Pasar Minggu, tapi masih memiliki KTP di luar kota seperti di Serang, Medan, dan Surabaya.

Menyikapi kondisi tersebut, Rifki selaku Ketua KPPS, menjelaskan bahwa mereka yang datang sebelumnya tidak mengurus ke kelurahan setempat untuk bisa melakukan pencoblosan di tempat mereka tinggal sementara. 

"Sekitar 6 orang warga tadi ada yang datang ke TPS kami dengan alamat KTP luar kota. Dengan sangat menyesal kami harus menolak karena kondisinya di luar prosedur yang sudah ditetapkan," ujarnya.

Rifki menambahkan, seharusnya mereka yang sedang dalam tugas bekerja disini bisa mengurus sebelumnya di kelurahan untuk mendapatkan Daftar Pemilih Khusus. Dan waktu itu sempat diperpanjang juga sampai 7 Februari.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:01
00:52
01:49
01:18
14:22
10:10
Viral