Eks Menpora Imam Nahrawi Resmi Bebas Bersyarat dari Kasus Korupsi, Lapas Sukamiskin Buka Suara Bilang Wajib Lapor hingga Tiga Tahun ke Depan.
Sumber :
  • ANTARA

Eks Menpora Imam Nahrawi Resmi Bebas Bersyarat dari Kasus Korupsi, Lapas Sukamiskin Buka Suara Bilang Wajib Lapor hingga Tiga Tahun ke Depan

Sabtu, 2 Maret 2024 - 23:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi resmi bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat. Imam merupakan terpidana kasus korupsi pencairan dana hibah KONI Rp11,5 miliar pada 2020.

Kepala Bidang Pembinaan Narapidana Lapas Sukamiskin, Medi Oktaviansyah buka suara soal nasib Imam Nahrawi, seusai bebas bersyarat.

Menurutnya, Imam Nahrawi bakal menghadapi wajib lapor ke Bapas Kelas I Bandung, hingga tiga tahun ke depan, tepatnya 7 Juli 2027.

"Setelah proses pembebasan bersyarat ini, yang bersangkutan wajib lapor ke Bapas Kelas I Bandung sampai dengan tanggal 5 Juli 2027. Jadi selama itu yang bersangkutan wajib melaporkan diri ke Bapas," kata Medi di Bandung, Sabtu (2/3/2024).

Medi memastikan pemberian bebas bersyarat kepada Nahrawi sudah sesuai dengan aturan dengan telah menjalani dua pertiga masa pidananya dari total pidana penjara tujuh tahun.

Dia menambahkan bahwa Imam Nahrawi dinilai sudah berkelakuan baik selama berada di lapas dan sudah membayar uang pengganti.

"Selain sudah menjalani dua pertiga, yang bersangkutan juga memenuhi syarat berkelakuan baik dan juga telah mengikuti program yang ada di Lapas Kelas I Sukamiskin," jelasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:25
01:19
00:55
25:37
01:06
01:48
Viral