R, Salah Satu Pelaku Sedang Diperiksa Penyidik Polres Nagan Raya, Aceh (21/12/2021)..
Sumber :
  • Tim Tvone/Chaidir

Ini Pengakuan Salah Satu Pelaku Pemerkosaan Bergilir Gadis Belia di Hadapan Penyidik

Selasa, 21 Desember 2021 - 18:29 WIB

Nagan Raya, Aceh - Salah satu pelaku pemerkosaan terhadap gadis belia berusia 15 tahun, membuat pernyataan  mengejutkan di depan Penyidik Polres Nagan Raya, (21/12/2021).
  
Selain mengaku khilaf, pelaku yang bernisial R (18), warga Nagan Raya mengaku sebagai  yang membawa korban ke kafe di mana tempat korban diperkosa bersama belasan  temannya.
  
Dari 9 pelaku  kasus dugaan pemerkosaan atau rudapaksa terhadap anak 15 tahun di Nagan Raya sebut saja B yang berhasil diamankan polisi, dua di antaranya merupakan residivis yakni MR, (17) dan R, (18).
 
Yang lebih mengejutkan, R sang residivis dengan kasus yang sama tersebut ternyata telah berulang kali melakukan kasus pencabulan terhadap anak. 
 
"Ini yang kelima kalinya saya melakukannya, sebelumnya sudah empat orang saya gituin," jelas R kepada Penyidik.
 
Dalam kasus rudapaksa yang dilakukan terhadap B, RJ mengaku ia yang pertama sekali membawa ke Kafe yang berada di salah satu kompleks perkantoran Suka Makmue itu.
 
Saat itu, R mengaku melihat B yang sedang berteduh di salah satu bangunan tidak jauh dari kafe itu dengan alasan mengajak B untuk berteduh di sana sambil mencicipi makanan dan minuman.
 
"Awalnya saya kasihan melihat korban berteduh sendirian karena hujan, saya ajak korban untuk sama-sama duduk di kafe sambil menunggu reda hujan sambil makan," ungkap R.
 
R juga menambahkan ide untuk memperkosa korban karena ajakan teman - temannya yang ada di kafe.
"Sampai di kafe, ada kawan saya yang mengaku  memperkosa korban, secara bergiliran dengan 13 pemuda lainnya," tambah R.
Sebelumnya diberitakan, Seorang gadis belia berusia (15) sebut saja B, warga Kabupaten Nagan Raya tidak menyangka jika ia menjadi korban keberingasan nafsu 14 pemuda yang juga berasal dari kabupaten setempat.
 
B diperkosa oleh 14 pemuda itu secara bergiliran di kamar salah satu ‘café’ yang berada di Kecamatan Suka Makmue. Peristiwa ini menimpa B pada Sabtu, 11 Desember 2021 sekira pukul 23.50 WIB.
 
Aksi bejat itu dilakukan oleh 14 pelaku berinisial, JN (17), MR (17), YR (18), RJ (18), MS (18), MD (19), MRK (20), FS (21), SF (18), DN, IP, AI, AF serta SR. (Chaidir Azhar/Lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:10
05:46
01:09
15:57
07:09
02:26
Viral