Debi Aryati alias Debby Handoko tersangka penipuan dan pemalsuan surat tanah.
Sumber :
  • Didi Syachwani

Kader Partai Nasdem di Kotim Ditangkap karena Terlibat Penipuan Jual Beli Tanah

Kamis, 23 Desember 2021 - 09:34 WIB

Kotim, Kalteng - Debi Aryati alias Debby Handoko, seorang kader Partai Nasdem Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) terpaksa berurusan dengan hukum setelah dilaporkan oleh lelaki bernama Hamzah atas tuduhan dugaan kasus penipuan dan pemalsuan surat tanah miliknya.

Kasus dugaan penipuan yang menimpa kader Partai Nasdem itu terjadi pada medio tahun 2013 hingga 2019. Perkara tersebut sudah dilimpahkan tahap II  oleh aparat Polda Kalteng ke pihak Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, pada hari Rabu (22/21/2021).

Menurut Hamzah, lelaki yang menjadi korban penipuan, modus yang dilakukan tersangka adalah dengan berpura-pura membeli tanahnya. Setelah sertifikat diserahkan ternyata tersangka tidak membayar. Selain itu, masih kata Hamzah, agar dapat menjual tanah itu, tersangka juga memalsukan surat kuasa.

"Sertifikat saya digadaikan kepada pihak lain tanpa sepengetahuan saya. Dan akibat perbuatannya saya mengalami kerugian sebesar Rp1 miliar. Kemudian saya laporkan masalah ini ke Polda (Kalteng)," tutur Hamzah.

Sementara itu tersangka Debby Handoko, saat di hadapan jaksa menyangkal atas sangkaan yang dituduhkan kepadanya. Ia juga bersikeras tidak merasa melakukan penipuan tersebut.

"Tidak ada saya melakukan penipuan," ujar tersangka kepada jaksa saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Rabu.

Kader Partai Nasdem ini justru sebaliknya membantah dan menyebut justru dirinya lah yang ditipu oleh Hamzah dan melaporkannya ke Polda hingga menyeretnya ke penjara

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
Viral