Konferensi Pers Polda Sumut.
Sumber :
  • Yoga

3 Tersangka Pembunuhan Saat Tawuran Geng Motor Ditangkap, Sejumlah Sajam dan Senapan Diamankan

Senin, 27 Desember 2021 - 22:07 WIB

Medan, Sumut - Ditreskrimum Polda Sumut mengamankan 3 orang pelaku pengeroyokan serta penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap korban Alfiansyah Najib (19) di daerah Percut Sei Tuan, Minggu (26/12/2021).

Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan mengatakan, ketiga tersangka yang diamankan yaitu MTA, SH dan ML. Ketiganya tergabung dalam Geng Motor Neleng dengan MTA sebagai ketuanya.

Dikatakan, peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan itu terjadi karena pelaku MTA emosi setelah rumah orangtuanya diserang dan dilempari batu oleh korban Alfiansyah Najib yang tergabung dalam Geng motor 234 SC.

 Selanjutnya pelaku dan rekan-rekannya yang berjumlah sekitar 30 orang menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Setelah menangkap para tersangka, lalu petugas yang melakukan penggeledahan di rumah pelaku menemukan dan menyita sejumlah barang bukti antara lain 2 unit senapan angin, soft gun serta puluhan anak panah dan pakaian.

“Berdasarkan keterangan para tersangka, kami sudah mengantongi identitas para pelaku lainnya dan mereka masih dalam pengejaran. Untuk itu, kami mengimbau para pelaku lain untuk menyerahkan diri, karena tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan tindakan tegas dan terukur berupa penembakan," katanya.

Dijelaskan, dalam kejadian itu tersangka MTA berperan menembak korban dengan senapan angin, sementara pelaku SH membawa parang dan mengancam kubu lawan, sedangkan pelaku ML membawa ketapel dan ikut menyerang pihak lawan yang bertikai.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral