Sumber :
- Tim tvOne - Ari Wibowo
Tahun Baru, Pemkab Kulon Progo Larang Pesta Kembang Api di Ruang Publik
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo membatasi kegiatan malam pergantian tahun nanti, kegiatan pesta kembang api atau pagelaran musik di ruang publik dilarang.
Selasa, 28 Desember 2021 - 09:05 WIB
Razia tersebut dilakukan, selain sebagai upaya mencegah terjadinya kasus penularan Covid-19 juga untuk menjaga ketertiban di masyarakat. Pasalnya, saat malam tahun baru nanti tingkat kerawanan wilayah diprediksi bakal meningkat. (Ari Wibowo/Buz).