news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Purwo Cahyoko saat jumpa pers akhir tahun, Rabu (29/12/2021)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

BNNP Jawa Tengah Masih Temukan Banyak Modus untuk Edarkan Narkoba

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menyebut peredaran narkoba di Jawa Tengah pada masa pandemi Covid-19 sering terjadi dengan berbagai modus.
Rabu, 29 Desember 2021 - 22:11 WIB
Reporter:
Editor :

Semarang, Jawa Tengah - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng menyebut peredaran narkoba di Jawa Tengah pada masa pandemi COVID-19 ternyata masih sering terjadi.

Bahkan para pelaku memakai berbagai modus dalam mengedarkan narkoba, misalnya memanfaatkan media sosial dan menghindari tatap muka.

Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Purwo Cahyoko saat jumpa pers akhir tahun di kantornya menyebutkan di masa pandemi khususnya tahun 2021 ini sudah jarang transaksi yang dilakukan secara langsung atau dengan tatap muka.

Transaksi dengan pemesanan online dan meletakkan barang di suatu tempat lebih sering digunakan.

"Para pelaku memanfaatkan media sosial. Untuk transaksi menyerahkan barang, akhir-akhir ini mereka hanya komunikasi dan kemudian letakkan barang di suatu tempat. Bahkan ada yang ditaruh di salah satu gerai supermarket, di antara minuman. Jadi yang mengambil seolah cuma belanja di supermarket," jelas Purwo kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).

Selain itu ada juga transaksi yang dilakukan layaknya belanja online pada umumnya yaitu pengiriman dengan ekspedisi. Ia membenarkan transaksi tatap muka sudah berkurang terlebih lagi di masa pandemi.

"Beberapa bulan banyak penjualan tembakau gorila. Transaksi melalui medsos dan pengiriman lewat agen paket. Dulu transaksi ketemu, janjian," paparnya.

"Pengedar narkotika makin kreatif dengan modus operandi makin beragam," tambahnya.

Purwo menerangkan, tahun ini BNNP Jateng mengungkap 19 kasus dengan 38 tersangka. Barang bukti yang diamankan ada 853 gram sabu, 19.394 gram ganja, dan 321 gram tembakau gorila. Selain itu BNNP Jateng juga menangani tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil kejahatan narkotika.

"Kasus narkoba di Jawa Tengah angka perbandingan (dengan tahun 2020) ada peningkatan. Berdasarkan data yang ditangani polisi dan BNPP Jateng tahun 2020 sekitar 1.280 sekian kasus. Tahun 2021 ada 1.300 sekian kasus," ucapnya.

Menanggapi hal ini, dirinya menegaskan akan berkomitmen membabat peredaran narkoba di Jawa Tengah. Selain penangkapan tersangka juga ada tindakan berupa rehabilitasi oleh BNNP Jateng. (Didiet Cordiaz/Buz)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:22
02:53
01:05
04:05
01:35
08:05

Viral