Ribuan botol minuman keras dan miras oplosan dimusnahkan di halaman Mapolres Pati, Jumat (31/12/2021)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Polres Pati Musnahkan 7.690 Botol Minuman Keras Hasil Razia Pekat

Jumat, 31 Desember 2021 - 23:34 WIB

Pati, Jawa Tengah - Aparat Polres Pati, Jawa Tengah, memusnahkan ribuan botol minuman keras hasil operasi penyakit masyarakat (PEKAT)s elama tahun 2021 serta jelang tahun baru. Pemusnahan miras ini untuk menciptakan suasana kondusif dan mengantisipasi kerawanan tindak kejahatan pada malam tahun baru 2022.

Barang bukti sebanyak 3.832 botol miras aneka merek dan 4.200 miraso plosan dimusnahkan dengan menggunakan alat berat di halaman Mapolres Pati, Jawa Tengah.

Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) pati bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat menyaksikan langsung kegiatan pemusnahan miras tersebut.

Minuman keras yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan polisi beberapa pekan terakhir dari sejumlah kios dan kafe karaoke yang menjual miras.

Pemusnahan miras ini sebagai bukti keseriusan polisi dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Pati. kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka cipta kondisi jelang tahun baru 2022.

“Di akhir tahun ini kami memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati untuk betul-betul menjauhi minuman keras. Yang tentunya bila mengkonsumsi minuman keras pastinya akan melakukan hal-hal tindak pidana maupun yang tindakan-tindakan yang meresahkan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” Kata Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing, saat pemusnahan miras di halaman Mapolres Pati, Jumat (31/12/2021).

Sementara itu, Bupati Pati, Haryanto, mengatakan pemusnahan miras oleh Polres Pati bukan kali pertama dilakukan pada tahun ini. Bupati Pati sangat mengapresiasi, karena miras selama ini menjadi pemicu gangguan kamtibmas dan sumber kejahatan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral