Sumber :
- Ahmidal Yauzar
Tim Tabur Kejati Sumut Berhasil Tangkap DPO Tersangka Korupsi Peningkatan Jalan di Asahan Senilai Rp 600 Juta Lebih
Tim tangkap buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang dipimpin Asintel Dwi Setyo Budi Utomo berhasil mengamankan tersangka DPO tersangka korupsi atas nama FSN.
Jumat, 7 Januari 2022 - 02:23 WIB
"Tersangka FSN akan diserahkan langsung kepada Tim Penyidik Pidsus Kejari Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," Tutupnya. (ahmidal/ade)